Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan UMP DKI Direkomendasikan Tetap Berdasarkan KHL

Kompas.com - 22/10/2015, 08:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta tetap akan merekomendasikan mekanisme penentuan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Padahal, pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV yang di dalamnya ada membahas mengenai mekanisme pengupahan.

Kepala Disnakertrans Priyono mengatakan, sebelum pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV akhir pekan lalu, pihaknya dan Dewan Pengupahan sudah melakukan survei KHL.

Hal itulah yang menyebabkan pihaknya tetap akan melampirkan hasil survei tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Jadi, selain mekanisme pengupahan sesuai paket kebijakan jilid IV, kami juga memberitahukan survei KHL yang telah kita lakukan sebelum paket kebijakan ekonomi jilid IV dikeluarkan,” kata Priyono.

Hal itu dikatakannya usai mengadakan rapat dengan Dewan Pengupahan, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Selain karena telah melakukan survei, Priyono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) atas paket kebijakan ekonomi jilid IV.

Selama belum ada PP yang resmi, pihaknya akan tetap melanjutkan proses pengupahan dengan mekanisme yang lama, yaitu berdasarkan KHL.

Priyono mengatakan, hasil survei dijadwalkan akan diserahkan kepada Ahok pada Kamis (22/10/2015). Salah satu opsi yang akan diambil nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan besaran UMP DKI Jakarta 2016.

"Artinya, selama belum ada PP resmi, maka mekanisme lama yang tengah kami kerjakan masih boleh dipertimbangkan," ujar dia.

Sebagai informasi, paket kebijakan ekonomi jilid IV berfokus pada sektor ketenagakerjaan dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Dalam paket ini, pemerintah menyatakan, upah buruh akan naik setiap tahunnya tanpa memberatkan para pengusaha.

Pemerintah mengklaim paket kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pengusaha dengan memprediksi besaran kenaikan pada tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com