Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal, 1.095 Bal Pakaian Bekas Asal Korea, Jepang, dan China Disita

Kompas.com - 28/10/2015, 18:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gudang berisi seribuan bal pakaian bekas di kompleks pergudangan di Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, disegel aparat kepolisian. Gudang ini menyimpan pakaian bekas ilegal asal Korea, Jepang, dan China, yang akan dijual salah satunya di Jakarta.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari polisi setelah berkerja sama dengan aparat bea cukai. Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, pakaian bekas ini berasal dari beberapa negara Asia yang masuk ke Tanah Air secara ilegal.

"Ini bentuk pengawasan kami, bekerja sama dengan bea cukai. Kenapa mesti diawasi? Dari peraturan Menteri Perdagangan, barang itu harus jelas siapa importir dan pengirimnya. Ini tadi saya sudah tanya tidak jelas siapa yang kirim," kata Umar di lokasi kejadian, Rabu (28/10/2015) sore.

Umar melanjutkan, pakaian itu masuk ke Indonesia melalui perorangan, bukan melalui kerja sama antarpemerintah. Pakaian bekas ini juga masuk dengan manifes berbeda, yakni "kain sisa", bukan "pakaian bekas". Ini untuk menghindari pengawasan aparat.

Masuknya pakaian bekas ilegal ini, menurut dia, juga berdampak pada produsen pakaian dalam negeri. Tentunya, Umar melanjutkan, produsen dalam negeri bakal kalah bersaing karena harga pakaian bekas ilegal yang begitu murah. Pakaian bekas itu per potong dihargai Rp 15.000 sampai Rp 20.000.

"Jadi, ini dijual di Tanah Abang dan Pasar Senen," ujar Umar.

Pihaknya juga akan mengecek dampak bahaya dari penggunaan pakaian bekas. Sebab, pakaian bekas ilegal ini dikhawatirkan memiliki dampak kesehatan.

"Ini mesti uji lab. Apakah ada dampak kesehatan karena kita lihat sendiri tadi ini kan kotor," ujar Umar.

HS (36), pekerja pemasok pakaian bekas itu, mengatakan, bisnis ini sudah berjalan dua tahun. Pakaian bekas itu menurutnya masuk melalui jalur laut.

"Setahu saya, masuk dari Wakatobi, lalu dengan ekspedisi ke Kendari, kemudian ke Surabaya, dan dibawa ke Jakarta," ujar HS.

Jumlah bal pakaian bekas yang dia jadikan stok tiap bulan tak menentu. Hal itu bergantung pada pesanan pedagang eceran yang kemudian menjualnya. Namun, kadang ia menyimpan 30 bal pakaian bekas per bulan.

"Dikirim ke Jakarta, ke Bandung, dan Sumatera juga," ujar Umar.

Polisi pun akhirnya menyegel gudang tersebut. Sementara ini, ada empat saksi yang diperiksa polisi, tetapi belum dijadikan tersangka.

Nantinya, yang terbukti bersalah akan dikenakan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Khusus dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com