Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut DPRD, Swakelola TPST Bantargebang Bisa Berujung Kasus Hukum

Kompas.com - 02/11/2015, 16:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi menilai Dinas Kebersihan DKI Jakarta harus siap menghadapi konsekuensi hukum jika mengambil alih pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.

"Saya yakin ini jadi kasus hukum, terlepas mereka wanprestasi, tetapi dia sudah investasi lama. Kalau ada celah, kita digugat, lo harus hati-hati," ujar Sanusi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/11/2015).

"Dari informasi yang kita dapat, PT Godang Tua dan PT NOEI itu pengacaranya udah pakai Profesor Yusril Ihza Mahendra loh," kata Sanusi lagi.

Sanusi meminta Dinas Kebersihan untuk memikirkan kemungkinan digugat jika memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Jika benar digugat, maka lahan TPST Bantargebang akan menjadi sengketa sehingga mungkin akan ditutup sementara.

"Kalau sampai pemutusan kontrak ini digugat, lahan kita kena police line, kita mati," sambung Sanusi.

Atas dasar itu, ia tidak ingin Jakarta menjadi tidak bisa membuang sampah ke Bekasi akibat sengketa tersebut.

Sanusi juga mengingatkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta bahwa pilihan swakelola merupakan kebijakan yang berjangka panjang.

Pemrov DKI diminta melakukan kajian terlebih dahulu mengenai kesiapan mereka dalam mengelola sampah.

"Ngangkut sampah aja Dinkes belum bisa, apalagi mengelola? Jangan-jangan cost-nya jadi lebih besar kalau swakelola. Perawatan kendaraan aja berapa? Kami ga berani ambil sikap sebelum konfirmasi. Jangan sampai berantakan jadinya," ujar Sanusi.

Saat ini, Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 masih dalam proses pembahasan sambil menunggu keputusan akhir anggaran Dinas Kebersihan DKI.

Sebab, pada tahun 2016, Dinas Kebersihan tidak lagi mengajukan anggaran tipping fee. Itu artinya Pemprov sudah tidak mau lagi bekerjasama dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola TPST Bantargebang.

Pemrov dan DPR tengah memikirkan kemungkinan mengambil alih pengelolaan atau swakelola TPST Bantargebang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com