Sampai saat ini, sejumlah dokumen serah terima aset dari pengembang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan masih dikumpulkan untuk kemudian diteliti. (Baca: Warga Mengaku Keluarkan Puluhan Juta Rupiah untuk Menembok Rumah Denny)
"Belum ada hasilnya, kami masih mendalami soal itu. Yang jelas, dokumen serah terima dari pengembang ke Pemkot (Jaksel) itu ada," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/11/2015).
Tri belum bisa memastikan kapan hasil verifikasi aset rumah Denny tersebut akan keluar. Selama verifikasi masih berlangsung, tembok yang menutup rumah Denny belum bisa dirobohkan.
Sebelumnya, Tri berjanji akan segera merobohkan tembok rumah Denny jika aset tersebut sudah dipastikan tidak bermasalah. (Baca: Pemkot Jaksel Verifikasi Izin Rumah Denny Sebelum Bongkar Tembok)
Sementara itu, kelompok warga yang menamakan diri Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM) tetap akan menembok rumah Denny jika rumah itu masih menghadap Jalan Cakra Negara yang berada di kompleks.
Menurut WPPBM, seharusnya rumah Denny menghadap ke Jalan Mawar, yakni jalan di perkampungan belakang kompleks perumahan. WPPBM juga mengatakan bahwa rumah Denny seharusnya masuk dalam RW 05 yang satu wilayah dengan perkampungan. (Baca: Tembok Bata yang Tutup Rumah Denny Kini Diplester)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.