Menurut dia, kabar itu sudah menjadi bahan pembicaran bahkan di internal DPRD sendiri.
Nawawi sudah dua periode berada di Komisi E, komisi yang sama dengan Firmansyah dan Fahmi Zulfikar saat kasus pengadaan uninterrupptible power supply (UPS).
"Saya juga pernah diperiksa sama Bareskrim tapi saya jawab ke mereka saya enggak ngerti. Saya ditanya, 'apakah Pak Nawawi tahu soal UPS?'. Ya saya bilang saya tahu tetapi dari televisi. Saya baru tahu bentuk barangnya itu dari TV," tutur Nawawi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (16/11/2015).
Nawawi mengakui banyak anggota Komisi E periode lalu diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus UPS.
Nawawi belum mengetahui sikap partai terhadap kadernya yang menjadi tersangka. Dia memperkirakan sikap resmi akan keluar ketika sudah ada surat resmi dari Bareskrim Polri.
"Kami juga kan baru baca di berita doang," ujar Nawawi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, inisial MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.