Dua anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
uninteruptible power suply (UPS). Keduanya berinisial FZ dan MF. (Baca: Anggotanya Jadi Tersangka UPS, Ketua DPRD DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum)
Adapun FZ mengarah kepada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan MF mengarah kepada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS)
Terkait penetapan tersangka ini, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Muhammad "Ongen" Sangaji mengaku belum memperoleh informasi resmi dari Bareskrim Polri.
Ia pun tidak percaya bahwa Bareskrim menetapkan rekan separtainya sebagai tersangka kasus UPS.