Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Seragam Dinas, Oknum Imigrasi Ikut Gerebek dan Peras Pengusaha Taiwan

Kompas.com - 21/11/2015, 20:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi mengungkapkan peran masing-masing dari komplotan pemeras direktur asal Taiwan, Yuan Ming Hsi.

Salah satunya, Aji (29) yang merupakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Saat memeras Yuan, 27 Oktober 2015 lalu, Aji berperan memang sebagai seorang pegawai Keimigrasian dengan berseragam lengkap.

Keberadaan Aji sengaja ditampilkan untuk meyakinkan Yuan bahwa dirinya bersalah karena melibatkan petugas Imigrasi.

"Tersangka Aji ini masih berdinas di Kantor Imigrasi. Dia juga menakut-nakuti korban dengan seragam resmi. Intinya, meyakinkan korban kalau penggerebekan itu resmi. Padahal, kegiatan penggerebekan itu tidak resmi," kata Eko kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/11/2015).

Selain Aji, masih ada oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM, Deni (36), yang ikut dalam komplotan tersebut. Namun, yang hanya menggunakan seragam adalah Aji seorang.

Selebihnya, ada yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Mabes Polri. Peristiwa ini sudah dikoordinasikan Polda Metro Jaya kepada tempat para oknum pegawai tersebut bekerja.

Para pegawai nantinya akan diberi sanksi yang setimpal dengan perbuatan mereka itu.

Bersama dengan Aji dan Deni, polisi turut mengamankan Novi (35) sebagai otak rencana pemerasan, Yoga (31) yang mengaku anggota Mabes Polri sekaligus pelaksana rencana-rencana Novi, Rizky (23) sebagai fotografer, Minggus (51) dan Boyke (70) yang adalah oknum wartawan, dan Sangaji (39) yang membantu pencairan uang hasil memeras Yuan.

Kedelapan orang itu ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, masih ada tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Metrio, Sandra, dan Robert yang adalah seorang Warga Negara Nigeria.

Para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com