"Dari keterangan beliau (Firmansyah), UPS itu (usulan) dari Pak Fahmi dan timnya," ujar Abimanyu saat mendampingi Firmansyah diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa (24/11/2015). (Baca: Tak Ditahan, Fahmi Zulfikar Dipulangkan Usai Sembilan Jam Diperiksa Bareskrim)
Firmansyah yang ketika itu masih menjabat Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut mengaku menelaah usulan pengadaan UPS itu hingga akhirnya usulan tersebut disahkan dalam rapat paripurna.
Soal siapa yang menentukan harga UPS per unitnya, Abimanyu mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui hal tersebut.
"Kalau penentuan harga, bukan wewenangnya Beliau (Firmansyah). Maka itu penyidik coba menggurai, angka ini keluar dari siapa," ujar Abimanyu.
Abimanyu pun membantah pengadaan UPS 2014 tersebut tidak sesuai prosedur.
Menurut dia, pengadaan UPS sudah sesuai dengan tahapan pengadaan barang dan jasa yang selama ini dilakukan.
Hari ini, penyidik Bareskrim juga meminta keterangan Fahmi Zulfikar yang juga menjadi tersangka kasus UPS. (Baca: Bareskrim Periksa Dua Tersangka Korupsi UPS)
Melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, Fahmi membantah mendapatkan keuntungan dari proses pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini bukan pembelaan, tetapi dari awal, Pak Fahmi sudah bilang, Mas Sunan, tidak satu rupiah pun saya ada terkait dengan UPS ini," ujar Sunan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa. (Baca: Pengacara Bantah Fahmi Zulfikar Minta Fee Proyek UPS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.