Data Dinas Pelayanan Pajak menyebutkan pajak parkir yang telah diterima mencapai Rp 430,01 miliar atau 101,20 persen dari target.
"Adapun target yang dicanangkan Rp 425 miliar," tulis Dinas Pelayanan Pajak melalui keterangan tertulis, Jumat (11/12/2015).
Selain pajak parkir, beberapa penerimaan pajak lainnnya yang telah terdata adalah pajak hotel, restoran, dan hiburan.
Untuk pajak hotel, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1,259 triliun. Jumlah tersebut disebut setara dengan 83,98 persen dari target.
Adapun target yang ditetapkan untuk pajak hotel adalah sebesar Rp 1,5 triliun.
Untuk pajak restoran, penerimaan yang sejauh ini telah didapat mencapai Rp 2,072 triliun. Jumlah tersebut disebut sudah mencapai 98,66 persen dari target Rp 2,1 triliun.
Sedangkan untuk pajak hiburan, penerimaan yang telah diterima Pemprov DKI disebut telah mencapai Rp 532,9 miliar.
"Jumlahnya mencapai 96,91 persen dari target Rp 550 miliar," demikian keterangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.