Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kompas.com - 16/12/2015, 17:47 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' dilaporkan Yusri Isnaeni ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015), terkait pencemaran nama baik.

Yusri sendiri merupakan ibu yang dimarahi Ahok di Balai Kota saat hendak melaporkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Saya melaporkan bahwa saya sudah dipermalukan dan dicemarkan nama baik serta difitnah oleh Ahok Basuki Tjahaja Purnama," kata Yusri di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri melanjutkan, pencemaran nama baik terhadap Yusri saat Ahok mengatakan warga Jakarta Utara tersebut maling. Padahal, Yusri datang ke Balai Kota untuk mempertanyakan pencairan dana KJP.

"Ahok langsung mengatakan 'ibu maling, ibu maling, ibu maling' sambil menunjukkan tangan ke wajah saya dan muka beliau merah setelah itu bilang ke ajudan catat namanya penjarakan saja," cerita Yusri.

"Setelah itu hati saya sedih, kalau mau nangis, tapi sudah tahan dan setelah itu dia pergi," cerita Yusri. (Baca: Curahan Hati Ibu Pengadu KJP yang Dituding Maling oleh Ahok...)

Ia merasa tidak terima dan berniat melaporkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Yusri juga meminta Ahok meminta maaf kepada dirinya ke publik dan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

"Hal itu tidak saya terima, saya harus laporkan. Sebagai perempuan saya tidak terima dan harus dilaporkan. Ahok harus meminta maaf kepada saya secara umum," ucap Yusri.

Diterangkan Yusri, ketika kejadian, dirinya ingin mempertanyakan langsung kepada Ahok tentang KJP. Ia menjelaskan, ketika dirinya belanja dari KJP dipersulit dibilang offline terus dari pusat.

"Kemudian ada yang menyarankan KJP dicairkan dulu kemudian bisa dibelikan membeli pakaian seragam sekolah anak saya," jelas Yusri. (Baca: "KJP Bu, KJP-nya... Ayo KJP-nya Dicairin")

Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam nomor LP/ 5405/ XII/ 2015/ PMJ/ Dit reskrimum tertanggal 16 Desember 2015 dengan pelapor atas nama Yusri Isnaeni (32). Ahok diduga melanggar pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik dan pasap 311 KUHP terkait fitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com