JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kukuh Hadisantoso mengaku sudah menyiapkan tindakan khusus terhadap tempat hiburan yang belum selesai merayakan tahun baru setelah pukul 04.00 WIB.
Kukuh mengatakan sudah membekali personelnya, khususnya yang menjaga tempat hiburan malam, dengan surat segel.
"Ada 500 personel yabg mengawai tempat hiburan malam. Mereka sudah saya bekali teguran tertulis. Bahkan sudah saya bekali segel dan sudah saya tandatangani," ujar Kukuh di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (31/12/2015).
Sehingga jika ada tempat hiburan yang beroperasi sampai melewati pukul 04.00 WIB, anggota Pol PP bisa mengeluarkan surat teguran mereka. Bahkan menyegel jika teguran tidak didengarkan.
Selain itu, kata Kukuh, Satpol PP juga terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan intelkam untuk menjaga keamanan di malam tahun baru ini. Instansinya juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba di malam tahun baru.
"Semua unsur terlibat di sini," ujar Kukuh.
Sebanyak 4500 personel Pol PP diturunkan untuk mengamankan malam tahun baru di Jakarta. Kukuh mengatakan sebanyak 1200 personel diturunkan untuk menjaga kawasan Ancol.
Jumlahnya paling banyak dibandingkan lokasi perayaan tahun baru lain seperti di Taman Mini Indonesia Indah. Di TMII, jumlah personel yang diturunkan sekitar 200 orang.
Sisanya disebar di seluruh Jakarta. Sebab, terdapat perayaan tahun baru juga di tiap wilayah Jakarta. (Baca: Perayaan Tahun Baru di Jakarta Harus Selesai Pukul 04.00 WIB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.