Sejumlah PNS DKI yang telah melaporkan gratifikasinya adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji, serta Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan.
Menurut Basuki, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI mengembalikan gratifikasi kurang lebih Rp 9,5 miliar. (Baca: Kadis Perumahan DKI Ketakutan Saat Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar)
Kemudian Tuty mengembalikan Rp 50 juta serta beberapa uang dollar Amerika. Sementara itu, Teguh disebutnya mengembalikan gratifikasi kurang lebih Rp 300 juta.
"Dinas Bina Marga saya enggak tahu terima (gratifikasi) atau enggak, saya sudah ganti banyak orang juga di sana," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menengarai oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI banyak menerima gratifikasi. (Baca: Ahok: Saya Tahu Siapa Saja PNS Terima Gratifikasi)
Menurut Basuki, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan dengan pembebasan lahan rawan menerima hadiah dari pihak ketiga.
Saat ini, lanjut dia, baru sedikit oknum SKPD yang mau melaporkan gratifikasi yang mereka terima ke KPK.
"Saya enggak bisa maksa juga, saya menduga pembelian lahan itu banyak yang kasih uang. Mungkin kabid-kabid (kepala bidang) di Dinas Pertamanan DKI juga akan kami cuci gudang," ucap Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.