Basuki meminta PNS DKI segera melaporkan gratifikasi yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berlaku untuk semua PNS dong. Tinggal kejujuran mereka saja bagaimana, saya kan sudah tahu (PNS) mana saja yang terima (gratifikasi)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (11/1/2016).
Hari Senin ini merupakan kesempatan terakhir para pegawai untuk melaporkan barang-barang gratifikasi yang mereka terima.
Pantauan Kompas.com, terlihat Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menggunakan mobil dinas Pemprov DKI untuk melaporkan gratifikasi kepada KPK.
"Banyak (pegawai) sudah ke KPK. Saya enggak tahu siapa saja yang ke sana hari ini," kata Basuki.
Pada pelantikan pejabat secara massal pada Jumat (8/1/2016) lalu, Basuki marah-marah dan meminta para pejabat melaporkan gratifikasi ke KPK.
Melalui pelaporan itu, maka pejabat terbebas dari unsur pidana dan tidak akan dipecat. Basuki mengatakan, gratifikasi banyak diterima ketika tutup buku anggaran atau pada bulan Desember.
Basuki pun menegaskan bakal menelusuri aliran dana pejabat DKI dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat itu, Basuki mengatakan, hanya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati yang rajin melaporkan gratifikasi ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.