Pantauan Kompas.com, pada pukul 13.40 WIB, Krishna sempat keluar dari ruangan. Namun, ia tak memberi sedikit pun keterangan terkait pembicaraan dalam koordinasi tersebut.
"Saya mau shalat dulu," ujar Krishna saat ditemui di Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Seusai shalat pun pada pukul 14.00 WIB, Krishna langsung kembali masuk ke ruangan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket bertuliskan Turn Back Crime, Krishna tiba ke Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB.
Ia ditemani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (26/1/2016) ini, penyidik Unit 1 Subdit 1 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan bertemu dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut untuk memaparkan alat bukti yang sudah dimiliki polisi. Penyidik dalam hal ini sudah mengantongi empat alat bukti, antara lain, keterangan saksi, dokumen, barang bukti, dan saksi ahli.
Keempat alat bukti tersebut akan dipaparkan kepada JPU untuk diselaraskan.
"Insya Allah cukup kuat. Tapi kami harus tunjukkan sama JPU yang kami punya seperti ini bapak yakin? Kan bisa berbeda pendapat sama kami sama JPU," kata Krishna Murti.
Pemaparan alat bukti kepada JPU lantaran nanti kejaksaan yang akan menyajikan di pengadilan untuk perkaran ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.