Kedatangannya ini terkait dengan pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) seusai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada Rabu (6/1/2016). (Baca: Polda Metro Kembali Paparkan Alat Bukti Kasus Mirna ke Kejati DKI)
Krishna tiba di Gedung Kejati kurang lebih pukul 14.00 WIB dengan memakai kemeja putih dan jaket "Turn Back Crime".
"Saya mau bertemu aspidum, ini konsultasi sekaligus ekspos," ujar Krishna di Kejati DKI Jakarta, Jumat.
Krishna menuturkan, dalam kunjungannya kali ini, ia akan memaparkan beberapa alat bukti yang sudah dilengkapi. Namun, ia belum mengirimkan berkas ke pihak Kejati DKI Jakarta.
Terkait penetapan tersangka dalam kasus kematian Mirna, ia mengaku bisa memutuskannya karena harus berkonsultasi dengan Kejati DKI Jakarta lebih dulu.
Setelah menjawab beberapa pertanyaan wartawan secara singkat, Krishna pun menuju ke ruangan pertemuan.
Sebelumnya, Krishna menyampaikan bahwa keterangan ahli yang dimiliki kepolisian saat ini sudah cukup. (Baca: Punya Lima Keterangan Ahli, Polda Siap Bawa Kasus Mirna ke Kejati)
Keterangan ahli yang dikumpulkan polisi bersal dari pihak kedokteran forensik (dokfor), laboratorium forensik (labfor), dan tiga psikolog.
"Itu minimal, kami masih akan terus lakukan pemeriksaan yang lain," kata dia.