Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengusaha Metromini Ribut Saat Rapat

Kompas.com - 02/02/2016, 13:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat para pengusaha bus metromini di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (2/2/2016), sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan melibatkan para pengusaha yang bernaung di bawah PT Metromini dengan yang tergabung di Forum Komunikasi Pemilik Metromini (FKPM).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kericuhan terjadi jelang rapat dimulai pada sekitar pukul 09.00.

Saat itu, para pengusaha dari FKPM keberatan dengan hadirnya jajaran pengusaha PT Metromini yang dipimpin Direktur Utamanya, Novrialdi.

"Eh, siapa yang ngundang lu," ujar salah seorang pengusaha dari FKPM seraya menunjuk ke pengusaha dari kubu Novrialdi.

Adu mulut sempat terjadi di antara mereka. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Dishubtrans Andri Yansyah.

Akibat kericuhan itu, rapat sempat tertunda selama beberapa menit. Andri pun harus turun tangan untuk menenangkan mereka.

"Sempat tunjuk-tunjukan. Begitu-begitu saja tuh mereka," ujar Andri.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu, para pengusaha dari PT Metromini dan FKPM duduk secara berseberangan.

Kedua kubu sendiri sempat beberapa terlihat kali saling sindir. Salah satunya ialah saat Andri menyampaikan bahwa setiap pengusaha yang hendak meremajakan busnya melalui LKPP harus melalui rekomendasi dari pengurus yang sah.

Sontak, ucapan Andri membuat para pengusaha metromini dari FKPM tak terima.

"Wah, permainan ini pasti," ujar salah seorang dari mereka.

Tidak mau kalah, pengusaha dari kubu PT Metromini juga sempat melontarkan hal yang sama. Salah seorang anggotanya, Herlambang, menyebut terlalu banyak orang yang ingin menjadi pimpinan di Metromini.

Ucapannya itu pun menuai protes dari Ketua FKPM Rimhot Siagian.

"Pak Herlambang hati-hati kalau bicara. Jangan ngomong seperti itu," ujar Rimhot.

Sebagai informasi, saat ini kepengurusan PT Metromini yang dipimpin oleh Novrialdi tercatat sebagai kepengurusan yang sah sesuai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM per Desember 2015.

Di sisi lain, FKPM adalah kepengurusan yang baru dibentuk pada 10 Januari 2016.

Mereka dulunya merupakan para pengusaha PT Metromini yang bernaung di bawah pimpinan TA Panjaitan. Rapat yang digelar membahas mengenai masa depan metromini di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com