Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pengukur Argo Taksi dan Takaran Bensin SPBU Akan Rutin Diuji

Kompas.com - 10/02/2016, 18:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap alat pengukur argometer taksi dan takaran bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

Alat-alat yang digunakan untuk menghitung tarif di kedua bidang usaha itu rencananya akan diuji setiap setahun sekali.

Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Johan Taruma Jaya mengatakan, pengawasan terhadap argometer taksi dan takaran bahan bakar di SPBU merupakan bagian dari pengawasan terhadap alat ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya (UTTP).

Selain di taksi dan SPBU, alat yang dapat digolongkan sebagai UTTP banyak digunakan dalam kegiatan industri dan perdagangan.

"Semua alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali. Tujuannya untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan pengukuran. Contohnya seperti di taksi dan SPBU," kata Johan di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).

Menurut Johan, pengawasan terhadap alat UTTP dilatarbelakangi banyaknya alat yang digunakan secara terus-menerus.

Johan menilai pemakaian alat UTTP secara terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan yang berdampak terhadap hasil takaran yang tidak sesuai.

"Apalagi jumlah pom bensin di Jakarta itu kan ada 400 unit dan untuk taksi 28.000 unit. Karena jumlahnya cukup besar, dikhawatirkan tidak selalu dirawat oleh pemilik. Makanya, kita fokuskan pengawasan alat ukurnya," ujar Johan.

Ia mengatakan, alat yang nantinya sudah lolos uji akan dipasangi stiker khusus. Dengan adanya stiker ini, ia menjamin alat pengukur yang digunakan sudah tidak dapat disalahgunakan.

Johan juga menegaskan, pemilik alat UTTP yang tidak berstiker sah dan segelnya rusak bisa dipidana maksimal 1 tahun penjara.

"Dan kalau dipasangi segel, maka argonya tidak bisa dimainkan. Jadi konsumen juga nyaman saat menggunakan alat tersebut," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com