JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan, beberapa tahun lalu, pernah ada salah seorang polisi yang memiliki lapak judi di Kalijodo.
Semua berawal saat polisi berpangkat brigadir polisi itu sering berpatroli di Kalijodo.
"Namun, dengan motivasi ekonomi untuk mencari keuntungan, ia membuka lapak judi. Lapak judi yang ia bangun berada persis di antara lapak milik beberapa pimpinan kelompok preman di sana," kata Krishna lewat bukunya, Geger Kalijodo.
Menurut Krishna, polisi tersebut bukanlah anggota Polsek Metro Penjaringan. Karena itu, selain tindakan memiliki lapak judi, kesalahan lain yang oknum polisi itu lakukan adalah melakukan patroli di bukan wilayah tugasnya.
"Apalagi dia bekerja di wilayah saya. Maka, sudah seharusnya lapor kepada saya sejak mula saya menjadi Kapolsek. Tetapi, hal itu tidak dia lakukan," kata Krishna yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.
Krishna mengatakan, setelah terungkap mengenai adanya oknum polisi yang memiliki lapak judi di Kalijodo, polisi itu pun akhirnya dimutasi.
*Tulisan ini diambil dari buku karya Krishna Murti yang berjudul "Geger Kalijodo".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.