Informasi yang dihimpun Kompas.com menunjukkan, penangkapan JS dilakukan pada Sabtu (27/2/2016) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30. JS dibekuk petugas gabungan di lantai 16, unit nomor G16 CK.
Penangkapan Mayor JS dilakukan setelah Tim Yonif Intel menangkap anggota polisi bernama Bripka Am yang merupakan tersangka pengedar narkoba. Bripka Am disebut sebagai anggota Intel Polda Kalimantan Timur.
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi membenarkan adanya penangkapan terhadap Mayor JS.
"Betul, dan tadi malam pukul 23.00 yang bersangkutan sudah diserahkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer) Cijantung," kata Slamet kepada Kompas.com, Minggu (28/2/2016).
Slamet menyatakan, penangkapan Mayor JS berdasarkan penangkapan seorang tersangka warga sipil. Namun, Slamet mengaku belum mendapat informasi mengenai kronologi penangkapan, termasuk mengenai ada atau tidaknya barang bukti narkoba yang diamankan dari Mayor JS.
"Saya belum tahu karena penyidik belum menginformasikan ke saya, dan tadi malam itu hanya diinterogasi sebentar, penanganannya langsung ke Denpom Cijantung," ujar Slamet.
Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah belum mau berkomentar saat dikonfirmasi.
"Saya belum bisa jawab itu ya," ujar Sabrar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.