Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Percepat Proyek LRT

Kompas.com - 03/03/2016, 21:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Jakarta Propertindo segera memulai pembangunan infrastruktur kereta ringan atau light rail transit.

LRT akan menjadi fasilitas angkutan yang dibutuhkan selama pelaksanaan Asian Games 2018.

Basuki juga menilai tidak ada masalah hukum bagi badan usaha milik daerah (BUMD) itu untuk memulai proyek.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) khawatir memulai pekerjaan karena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta dinilai tidak secara spesifik menunjuknya sebagai pelaksana.

JakPro khawatir bermasalah secara hukum jika memulai pembangunan.

"JakPro bisa bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang sudah ditunjuk Presiden sebagai pelaksana tanpa harus merevisi perpres tersebut," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/3). Menurut Basuki, Presiden sudah mengamanatkan Gubernur DKI Jakarta untuk menunjuk pelaksana.

Terkait itu, Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menjelaskan, Presiden memang sudah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta.

Artinya, Gubernur DKI Jakarta tinggal membuat peraturan gubernur (pergub) tentang LRT tersebut. Lewat pergub, DKI Jakarta melalui JakPro akan bisa bekerja sama langsung dengan BUMN atau BUMD.

"Ini sudah cukup melindungi Jakpro," ujar Agus Prabowo.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati menambahkan, rapat bersama instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, LKPP, serta sejumlah BUMN dan BUMD, Rabu pagi, juga menyepakati, antara lain, tentang dasar hukum. Harapannya, proyek kereta ringan di Jakarta bisa dimulai tahun ini.

Menurut Tuty, trase yang akan diprioritaskan akan dibangun merupakan penggabungan antara koridor 1 dan 7.

Jalurnya melewati sejumlah arena dan fasilitas pendukung, yakni arena balap sepeda di Rawamangun, pacuan kuda di Pulomas, depo di Kelapa Gading, dan kampung atlet di Kemayoran.

Selain soal dasar hukum, rapat itu membahas spesifikasi jalur dan kereta.

Menurut Tuty, ada perbedaan standar antara rancangan DKI Jakarta melalui JakPro dan pemerintah pusat melalui PT Adhi Karya, khususnya soal karakter jalur dan kereta.

Terkait itu akan ada pembahasan lanjutan.

Studi kelayakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com