Mobil yang dikendarai oleh Ratno (27) ini diberhentikan saat sedang melaju di Kilometer 00-600 di ruas tol dalam kota kawasan Cawang mengarah ke Cikampek.
"Ada dugaan bahwa truk itu mengangkut motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ucap Wakasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setio BW kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Eko menuturkan, selain sepeda motor, ditemukan pula sejumlah barang elektronik yang diangkut truk tersebut.
Meskipun demikian, Eko tidak dapat memastikan berapa jumlahnya.
Sebab, menurut Eko, pihaknya cuma diminta untuk membantu mengejar dan menangkap truk itu oleh tim di Polsek Curug Polresta Tangerang.
Eko mengatakan, lokasi truk itu berhasil diketahui dari GPS milik petugas PJR yang sedang berpatroli di kawasan Cempaka Putih mengarah ke Cawang.
Dengan demikian, petugas PJR lainnya dapat menghadang truk tersebut dari sisi berlainan.
"Dan akhirnya truk itu kami berhentikan saat melintasi KM 00-600 di Tol Cawang mengarah ke Cikampek, kurang lebih pukul 21.30 WIB," kata Eko.
Dari penangkapan itu, barang bukti berupa truk dan muatan barang didalamnya diamankan. Demikian juga dengan pengemudi truk, Ratno, dan kernetnya, Arno.
Selanjutnya, kasus tersebut dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk penyerahan barang bukti ke Polsek Curug Polresta Tangerang.
"Sekarang kasusnya pun sudah dalam penanganan Polsek Curug," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.