Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Jaringan Narkoba Asing Dibekuk Setelah 10 Kali Beraksi

Kompas.com - 18/03/2016, 17:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang tersangka pengedar narkoba anggota jaringan internasional dibekuk aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka ditangkap setelah jadi pemain lama di bisnis haram tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi adanya paket misterius yang dikirim via jasa pengiriman dari Jakarta ke Makassar.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, paket itu dikirim ke seorang warga bernama Hermin Zainal di Bontoala, Makassar.

"Selanjutnya tim khusus melakukan pengejaran dan dapat menangkap HZ dengan barang bukti 2 kilogram sabu," kata Nugroho di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

Pengakuan HZ, polisi dapat informasi mengenai identitas sindikatnya HZ. Jaringannya akan mengirim narkoba dari Jakarta ke Bogor. Sebelum narkoba sampai di Bogor, polisi melakukan pencegatan di jalan.

"Tim meminta bantuan PJR (Patroli Jalan Raya) untuk melakukan pencegatan terhadap mobil yang digunakan tersangka di tol, dan dari kendaraan itu ditangkap dua orang berikut sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Nugroho.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Bastian dan Alex Musa. Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi mengetahui tempat persembunyian seorang tersangka lainnya.

"Kita geledah tempat persembunyiannya di Cibinong. Namun pelakunya telah kabur. Tapi dari tempat itu kita temukan sabu sebanyak 5 kilogram," ujar Nugroho.

Jaringan Internasional

Polisi mengidentifikasi tiga tersangka pelaku yang ditangkap itu merupakan kaki tangan bandar narkoba jaringan internasional. Dari total 11 kilogram sabu yang diamankan dari tiga pelaku diduga berasal dari Tiongkok dan Iran.

"Ini sabu kualitas I," ujar Nugroho.

Sabu itu menurut dia masuk melalui Malaysia, kemudian dikirim ke Jakarta, Bogor dan Makassar untuk diedarkan.

"Masuknya melalui pelabuhan tikus. Di Indonesia masih banyak pelabuhan kecil itu. Kalau pelabuhan besar sudah enggak bisa, kan sekarang sudah ketat," ujar Nugroho.

Jaringan itu terkenal lihai menyembunyikan aksinya. Para sindikat itu menerapkan sistem jaringan sel terputus. Dari Malaysia ke Jakarta, pengirimnya berbeda-beda. Demikian juga seterusnya. Ketiga orang yang ditangkap itu berstatus kurir.

"Mereka sudah sepuluh kali mengedarkan, dan tiap orang dibayar upah Rp 10 juta," ujar Nugroho.

Para bos dan bandar barang haram itu menurutnya masih dalam pengejaran.

Para tersangka pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com