JAKARTA, KOMPAS.com — Psikolog klinis dari Asosiasi Psikologi Forensik, Kassandra Putranto, mengatakan bahwa obat penenang yang diberikan oleh tersangka ER (17) dan SM (18) kepada bayi yang mereka bawa saat mengemis tergolong obat penenang yang tidak dijual secara bebas.
Pasalnya, obat penenang "Clonazapam" itu sangat berbahaya untuk dikonsumsi tanpa anjuran psikiater. Menurut dia, obat tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh psikiater karena biasanya digunakan untuk orang yang mengalami paranoid dan kecemasan berlebihan.
"Clonazapam adalah obat berdosis tinggi. Itu tidak boleh digunakan sembarangan. Di apotek, obatnya harusnya tidak ada," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).
Menurut Kassandra, Clonazapam merupakan obat yang mahal. Harga satu stripnya bisa mencapai Rp 200.000. Ia menduga, ada pihak lain yang membantu para tersangka mendapatkan obat tersebut.
"Dokter umum saja sudah tidak bisa mengeluarkan resep untuk obat itu. Harus ada resep dari psikiater. Berarti, harusnya ada jaringan lain yang membantu mereka. Harus dibongkar oleh Kapolres," ujarnya.
Kassandra menambahkan, obat tersebut bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang. Efek jangka pendeknya bisa merusak lambung, sedangkan untuk jangka panjangnya, jika secara terus-menerus dikonsumsi, bisa menimbulkan gangguan saraf dan melemahkan fungsi otak.
"Dampak paling besar tentu ke lambung karena lambungnya tidak kuat, kan. Kemudian, sarafnya jadi lamban, bayi jadi lemas dan lesu. Kalau untuk orang biasa itu efeknya jadi lemas dan telat berpikir," ucapnya.
Selain ER dan SM, dua wanita lainnya, IR dan NH, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan manusia. Mereka menyewakan anak seharga Rp 200.000.
Mereka juga menyuruh anak-anak untuk mengemis. Apabila menolak, anak-anak tersebut akan mendapatkan tindakan kekerasan dari para tersangka tersebut. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.
Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban, dan 8 orang dewasa diamankan di persimpangan wilayah Jakarta Selatan dan Terminal Blok M pada Kamis (24/3/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.