JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pengemis di Jakarta tidak bertujuan untuk mencari makan. Kebanyakan, mereka mencari uang untuk membangun rumah secara liar.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya bisa terus melakukan razia terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal ini terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ini anak-anak banyak dimanfaatin orangtua. KJP (Kartu Jakarta Pintar) saja, banyak orangtua yang manfaatin buat nongkrong di mal. Anaknya tetap enggak pakai sepatu atau tas baru," kata Ahok di Balai Kota, Senin (28/3/2016).
Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun banyak panti sosial. Hanya saja, panti sosial itu difungsikan untuk PMKS yang ingin makan dan dibina. Jika bandel, PMKS itu harus keluar dari Jakarta.
"Kalau Anda cuma mau makan, saya pelihara. Masalahnya kan, ini anak-anak dimanfaatin orangtua buat beli handphone, ini kan kurang ajar," kata Ahok.
Ada empat pelaku pengeksploitasi anak yang ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu. Empat orang tersebut adalah SM (18), EH (17), I alias Mama Wiwit (35), dan NH (43).
Dari empat pelaku pengeksploitasi anak, di antaranya mengaku sebagai orangtua saat ditangkap polisi. Korban eksploitasi anak tersebut salah satunya adalah Bon-Bon, bayi berusia enam bulan.
Tersangka memberi obat penenang, Ricnola klonazepam, kepada bayi Bon-Bon, ketika sedang mengemis. (Baca: Bayi Diberi Obat Penenang Dosis Tinggi Saat Dibawa Pengemis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.