Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Fraksi Gerindra DKI Masukkan Sanusi ke Balegda Sesaat Sebelum Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 08/04/2016, 09:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, telah berlangsung sejak November 2015 lalu.

Sebelum itu, susunan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta sempat berubah. Ada dua anggota Balegda "ditukar" dengan Mohamad Sanusi dan Syarif.

Dalam sebuah surat edaran yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta, tertera pernyataan, "bahwa sesuai Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 57/S.PP.AKD/F.GRD/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015, keanggotaan H. Taufik Hadiawan dan Hj. Rany Mauliani dalam Badan Legislasi Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta telah diusulkan untuk diganti oleh Ir. H. Mohamad Sanusi dan Syarif, M.Si sehingga perlu disesuaikan".

Surat yang dimaksud adalah keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2014 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Adapun usulan tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tertanggal 22 Oktober 2015 lalu.

Tidak lama setelah itu, tepatnya 23 November 2015, perjalanan pembahasan dua raperda itu pun dimulai.

Belum jelas alasan Fraksi Gerindra menukar dua anggota Balegda sebelumnya dengan Sanusi dan Syarif. Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi kepada M Taufik dan Syarif.

Pembahasan raperda terus berjalan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sanusi dalam operasi tangkap tangan pada 31 Maret 2016 lalu.

Setelah diperiksa, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan per tanggal 1 April 2016.

Sanusi diduga menerima sejumlah uang sebagai bentuk suap untuk memuluskan pembahasan raperda terkait reklamasi Pantura Jakarta.

Selain Sanusi, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Ariesman terbukti menberikan sejumlah uang kepada Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com