Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Dihentikan, Pemprov DKI tidak Bisa Keluarkan IMB Pulau yang Direklamasi

Kompas.com - 12/04/2016, 20:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan menghentikan pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa membeberkan berbagai dampak akibat penghentian pembahasan dua raperda tersebut.

"Dampaknya, kita tidak akan punya Perda. Artinya kita tidak bisa keluarkan izin, contohnya IMB (izin mendirikan bangunan) enggak bisa keluar," kata Oswar, sat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).

Sebab lanjut dia penerbitan dua raperda itu menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB). Jika perdanya tidak terbit, maka pengembang tidak bisa membangun apapun di pulau reklamasi. (Baca: Ketua DPRD DKI Pastikan Pembahasan Raperda Reklamasi Dihentikan )

"Pelaksanaan reklamasi sendiri tetap bisa jalan, tapi pertanyaannya mana mau dia (pengembang) terusin (pembangunan) kalau izin (pembangunan bangunan di atas pulau) tidak keluar," kata Oswar.

Mantan Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu mengungkapkan ada dua proses dalam pelaksanaan reklamasi. Yakni izin reklamasi dan izin mendirikan bangunan di atas pulau reklamasi.

Reklamasi tetap berjalan karena izin prinsip dan izin pelaksanaan sudah terbit untuk beberapa pulau. Izin pelaksanaan tidak dianulir dengan adanya penghentian pembahasan dua raperda itu.

"Pertanyaannya, mana orang mau selesaikan pulaunya kalau jelas-jelas enggak bisa dibangun (bangun pembangunan di atas pulau)?," kata Oswar. (Baca: Raperda Ditunda, Pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta Ilegal)

Kompas TV Ini Penjelasan Reklamasi Pantai Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com