JAKARTA, KOMPAS.com — Fahrurozi (26), sopir truk sampah Dinas Kebersihan DKI yang dicuri, terancam dikenakan sanksi. Bahkan, bukan tidak mungkin, pihak Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara Slamet Riyadi mengatakan, saat ini Fahrurozi sudah dipanggil dan diperiksa hingga dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Koja, tempat di mana ia bekerja selama tiga bulan ini.
"Saya sudah usulkan pemecatan terhadap sopir tersebut. Namun, masih menunggu proses administrasi selesai. Sebab, jangan sampai sudah dipecat lantas lepas tanggung jawab atas hilangnya truk kami," kata Slamet, Selasa (12/4/2016).
Slamet menambahkan, selama bekerja sebagai sopir, track record Fahrurozi terbilang kurang baik. (Baca: Truk Sampah Sudin Kebersihan Jakut Hilang Dicuri)
Diduga yang bersangkutan sering meminjamkan truknya kepada pihak lain untuk mengangkut sampah. Namun, dugaan itu masih harus didalami untuk memastikannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.