Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya Tanggapi "Wanita Emas" yang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 13/04/2016, 16:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Abu Arief Hasibuan melaporkan bakal calon gubernur DKI Mischa Hasnaeni Moein yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas" ke polisi pada 26 November 2014 lalu.

Hasnaeni dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dalam tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, hingga saat ini status Hasnaeni masih sebagai saksi terlapor.

"Ya dia kan dipanggil sebagai saksi. Kalau orang dipanggil sebagai saksi kan belum tentu akan langsung dijadikan sebagai tersangka. Kita lihat dulu apakah akan menuju atau tidak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).

Moechgiyarto mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Jika nantinya ditemukan dua alat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah memenuhi unsur sebagai tersangka ataukah tidak. (Baca: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan "Wanita Emas")

"Kalau kita menemukan dua alat buktinya, baru dia nanti akan ditingkatkan sebagai tersangka. Itulah dikatakan kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang sah itu, ya sepanjang belum, ya belum," katanya.

Bukti baru

Saat ditanyai mengapa kasus tersebut baru dilanjutkan pada tahun ini padahal laporan tersebut sudah dari tahun 2014 lalu, Moechgiyarto menuturkan karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu.

Jika sudah menemukan alat bukti, penyidik baru akan melanjutkan kasus tersebut. (Baca: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Ini Reaksi "Wanita Emas")

"Ya bisa saja karena mungkin ditemukan novum (data baru). Pada saat itu dilakukan penyelidikan mungkin belum ditemui. Kan kita mencari dua alat bukti itu melalui proses. Nah kalau belum ditemukan, dihentikan dulu, begitu menemukan lagi, kita buka kembali," ucapnya.

Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni dengan nomor laporan polisi LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 26 November 2014. Hasnaeni dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kompas TV Hasnaeni Janji Beli Sampah Warga?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com