Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Muara Wisesa Samudera Akan Hentikan Pengerjaan Proyek Pulau G

Kompas.com - 21/04/2016, 13:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPASA.com - Kebijakan moratorium proyek reklamasi oleh pemerintah pusat membuat PT Muara Wisesa Samudera (MWS) harus mengehentikan proyek reklamasinya.

Assistant Vice President Public Relation and General Affairs MWS Pramono mengatakan akibat adanya moratorium, pihaknya menghentikan semua pengerjaan dan saat ini tengah melakukan perapian pada pekerjan teknis untuk Pulau G yang dikerjakan oleh MWS.

"Kami pengembang yang menaati aturan, kami utamakan save and safety, dan saat ini kami sedang merapikan pekerjaan teknis untuk penghentian proyek ini untuk sementara," ujar Pramono di Mall Pluit, Kamis (21/4/2016).

Pramono mengatakan saat ini pengerjaan proyek reklamasi pulau G dalam aktivitas pengurukan daratan sebesar 18 persen. Sedangkan di dalam laut seluas 65 hektar dari luas pulau G yakni 161 hektar.

Pramono tak mau berkomentar soal kerugian yang ditanggung MWS akibat penghentian tersebut. Dirinya juga enggan memberitahu terkait jumlah penyewaan pulau tersebut. (Baca: Di Depan Petugas Keamanan, Nelayan Teluk Jakarta Nyatakan Pulau G Disegel)

Senin (18/4/2016), Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan mengenai moratorium atau penghentian sementara pengerjaan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Kebijakan tersebut diambil salah satunua terkait kasus suap Raperda reklamasi yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD Muhammad Sanusi dan pengusaha Agung Podomoro Land.

Pulau G sedianya akan dibangun menjadi kawasan Pluit City yang berisi apartemen, perumahan dan pusat perbelanjaan. (Baca: Pluit City Berencana Bangun 1.000 Unit Rumah di Pulau Reklamasi)

Kompas TV Pluit City Merupakan Reklamasi Pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com