JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada produk pengembang di Ibu Kota.
Sebab, banyak produk pengembang di Jakarta yang menggunakan nama tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia sesuai amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pengetatan pengawasan bahasa sesuai amanat undang-undang. Secara teknis, pengawasan bisa dimulai sejak pengembang melakukan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai izin dasar dari produk-produk pengembang.
"Tolong masalah bahasa ini tidak dikesampingkan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/4/2016). (Baca: Memuliakan Bahasa Indonesia)
Dadang mengatakan, penggunaan bahasa yang salah oleh para pengembang dapat mengganggu kinerja dan keberadaan ahli bahasa yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia.
"Karena kalau kita melihat di DKI ini ada plang berbahasa Inggris, artinya negara tidak hadir di sini. Negara dalam hal ini siapa? Ya termasuk pemda juga," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi saran yang disampaikan Dadang Sunendar. Untuk itu, dirinya juga berencana membumikan bahasa Indonesia di Jakarta sesuai undang-undang dan amanat Sumpah Pemuda. (Baca: JS Badudu Mengabdi untuk Bahasa Indonesia sejak Usia 15 Tahun)
"Kita terikat dengan Sumpah Pemuda, bahwa bahasa persatuan kita adalah bahasa Indonesia. Salah satu identitas dari salah satu bangsa yang merdeka adalah dia mempunyai bahasa persatuan," ujar Djarot.
Selain itu, Djarot juga menilai penggunaan bahasa Indonesia di kalangan pelajar Ibu Kota mulai luntur. Hal ini dapat dilihat dari kecilnya nilai rata-rata Bahasa Indonesia saat Ujian Nasional (UN) 2016 lalu.
"Nilai rata-rata UN Bahasa Indonesia anak-anak kita di bawah nilai rata-rata Bahasa Inggris. Orangtua tidak menganggap penting. Dia lebih bangga kalau bahasa asing lebih tinggi dari bahasa Indonesia," lanjutnya. (Baca: Bahasa Indonesia Paling Populer di Kalangan Anak-anak Australia)
Untuk memperbaiki hal tersebut, Djarot berharap orangtua mengubah cara pandangnya. Mereka diminta lebih mengedepankan bahasa Indonesia daripada bahasa asing saat mengajari anak-anak di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.