Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kebijakan Ahok yang "Dijegal" Yusril

Kompas.com - 27/04/2016, 09:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk menunda penertiban kawasan Luar Batang, Jakarta Utara.

Tak disebutkan secara pasti hingga kapan penundaan itu berlangsung.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu menyebut eksekusi penertiban masih menunggu kesiapan rumah susun untuk relokasi warga.

Menurut Ahok rumah susun yang menjadi tujuan relokasi warga Luar Batang tersebut akan siap pada September mendatang.

Pernyataannya ini mengoreksi pernyataan Ahok sebelumnya yang menyebut rumah susun akan siap ditempati pada Mei.

"Kami kejar terus. Saya harap akhir tahun (Luar Batang ditertibkan). Kami tunggu kesiapan rusun juga," kata dia di Balai Kota, Selasa (26/4/2016).

(Baca: Mundurnya Rencana Penggusuran Luar Batang Dinilai untuk Lemahkan Warga)

Sementara itu, warga Luar Batang terus mengupayakan agar tempat tinggalnya tidak digusur. Warga menunjuk pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum.

Ikut campurnya Yusril dalam polemik Luar Batang ini semakin menegaskan posisinya yang berseberangan dengan Ahok.

Baik Yusril maupun Ahok berniat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.

Berdasarkan catatan Kompas.com, bukan kali ini saja Yusril "menghambat" langkah Ahok.

TPST Bantargebang

Hal serupa terjadi saat Ahok menginstruksikan pengambilalihan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya beberapa bulan lalu.

Dalam kasus ini, Yusril juga berada di pihak yang berseberangan dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Godang Tua Jaya.

(Baca: Yusril Samakan Kasus Luar Batang dengan Bantargebang)

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com