Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tangkap Dua WN China yang Terlibat Transaksi Narkoba

Kompas.com - 04/05/2016, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara China berinisial LY (35 tahun) dan LC (32 tahun) saat mereka bertransaksi narkoba jenis sabu seberat 12.307 gram.

"Mereka diamankan di depan rumah sakit di Jalan Pluit Raya RT. 21 RW. 28 No. 2 Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Sabtu (23/4)," kata Kepala BNN, Jenderal Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Selain warga negara China, petugas BNN menangkap dua warga negara Indonesia, yang berinisial TS (61 tahun) dan A (32 tahun).

Polisi menyita barang bukti berupa sabu, yang dibungkus plastik bening dan dimasukkan ke 12 plastik aluminium kemudian dibawa dengan sebuah tas.

Selain itu, polisi mengamankan 3,8 gram ganja dan butir ekstasi sebesar 0,8 gram dari pelaku.

"Barang bukti didapatkan dalam penggeledahan di rumah A di Jalan Katamaran Indah 5 No. 1F PIK RT.009 RW.007 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan," kata Buwas.

(Baca juga: Anaknya Dikabarkan Ditangkap BNN, Seorang Ibu Tertipu Jutaan Rupiah)

Kepada BNN, tersangka LC mengatakan bahwa barang bukti itu adalah milik temannya bernama Mister Ko.

Ia mengaku diminta Mister Ko untuk datang ke Indonesia dan ditawari pekerjaan sebagi tukang kayu dengan upah Rp 800.000 per hari. LC kemudian datang ke Indonesia dengan mengajak LY.

Hingga akhirnya, atas perintah Mister Ko, LC dan LY mengambil sebuah peti kayu di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap.

Lalu, tersangka TS menelpon LC untuk membuat janji serah terima barang.

(Baca juga: Dapat Informasi dari Warga, BNN Ciduk Pengedar Ganja )

Pada Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 12.30 WIB , tersangka LC bersama LY yang berada di depan rumah sakit Atmajaya bertemu dengan tersangka TS, yang datang ditemani anaknya berinisial A dengan sebuah mobil berwarna abu-abu.

Pada saat tersangka memasukkan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plastik sabu-sabu itu, petugas datang dan menangkap tersangka.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan uang Rp 100 juta oleh temannya yang menyuruh menjual sabu-sabu tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com