JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari sebulan Mohamad Sanusi mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, bercerita bahwa kondisi Sanusi saat ini sudah lebih baik. Kondisinya sudah berbeda dari saat awal Sanusi masuk tahanan.
"Pak Sanusi sekarang sudah biasa saja, normal. Perbedaan jelas ada ya. Kalau waktu pertama pasti kaget. Namanya orang bebas sekarang mesti terbatas," ujar Krisna Murti kepada Kompas.com, Minggu (8/5/2016).
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra itu sangat terkejut ketika terjerat OTT KPK. Namun, kata Krisna, kerabat Sanusi dan tim kuasa hukumnya sebisa mungkin memberi dukungan moral sehingga lambat laun Sanusi mulai bisa menerima nasib.
"Syukurlah, sudah stabil," ujar Krisna.
Sanusi menjadi tersangka setelah terjaring OTT KPK. Ia ditangkap setelah menerima dana yang diduga suap dari PT Agung Podomoro Land (APLN) terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi di Teluk Jakarta. Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan Presiden Direktur APLN, Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
Krisna mengatakan, Sanusi lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengobrol bersama tahanan lain. Kegiatan itu cukup mampu mengusir rasa bosan Sanusi.
"Di dalam tahanan kan tidak ada perbedaan. Semua sama di mata hukum. Jadi perlakuan kepada Sanusi juga sama dengan yang lain," ujar Krisna.
Urusan makanan, kata Krisna, Sanusi tidak banyak memilih. Dia memakan apa saja yang diberikan di penjara. Sanusi baru bisa makan agak enak pada Selasa dan Jumat. Sebab, hanya dua hari itu saja keluarga Sanusi bisa datang menjenguk.
"Pas besuk ya keluarga, tim kuasa hukum, dan rekan-rekan Sanusi datang bawa makanan. Tapi itu hari besuk saja, waktu Selasa dan Jumat. Kalau hari biasa ya makan yang ada saja," kata Krisna.