JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana penggusuran permukiman di Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat perlawanan warga. Pemprov DKI Jakarta akhirnya menunda pemberian surat peringatan kedua (SP 2) terkait rencana penggusuran itu.
SP 2 seharusnya diberikan pada Senin (9/5/2016) kemarin. SP 2 itu diberikan setelah tujuh hari sebelumnya warga mendapat SP 1, yang diterbitkan Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rokhim.
Sejak pagi kemarin, warga Lauser bersiaga di gang-gang masuk permukiman mereka. Tiga pintu masuk ke permukiman dijaga. Orang-orang yang keluar-masuk ditanyai kepentingannya. Penjagaan bertujuan untuk mencegah pemberian SP 2 itu.
Harapan warga terwujud. Pemerintah tidak jadi memberikan SP 2.
Fidiyah mengungkapkan, penundaan SP 2 lantaran dirinya dipanggil ke DPRD DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait rencana penggusuran itu. Warga mengadu ke DPRD DKI terkait rencana penggusuran itu.
Lahan yang ditempati warga diakui sebagai lahan milik PD PAM Jaya.
Warga mengungkapkan, mereka sudah puluhan tahun menempati lahan di Lauser itu. Mereka taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan karena itu mereka menolak untuk digusur atau direlokasi.
Selain ke DPRD, mereka juga mengadu ke Komnas HAM. Pemberian SP 1 dinilai penuh intimidasi. Pihak pemerintah mendatangi permukiman warga dengan membawa anggota TNI-Polri.
Kendati ada serangkaian aksi protes itu, pemerintah memastikan akan tetap mengeluarkan SP 2. Namun, penerbitan itu akan ditunda.
"Untuk SP 2, kemungkinan minggu-minggu ini," kata Fidiyah saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Jakarta Selatan, Jayadi, mengatakan, SP tetap berlaku, tetapi apa yang disarankan untuk ditangguhkan akan ditindaklanjuti untuk melaporkan ke tingkat wali kota terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.