JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Pemerintah Kota Jakarta Selatan kembali memosisikan diri sebagai penengah dalam rencana penggusuran permukiman warga di Jalan Lauser, Kelurahan Gunung.
Hal ini menjadi salah satu keputusan dalam rapat Komisi A dengan warga Lauser dan jajaran eksekutif dari Pemkot Jakarta Selatan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Riano Ahmad memberi rekomendasi kepada Pemkot Jakarta Selatan untuk menggelar pertemuan yang melibatkan warga Lauser, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PAM Jaya. Nantinya, perwakilan anggota DPRD DKI juga akan ikut dalam pertemuan tersebut.
"Kedua, saya minta agar penertiban ditunda sampai ada musyawarah mufakat," ujar Riano di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/5/2016).
BPN dan PAM Jaya diundang untuk menjelaskan tentang sertifikat HGB tanah di Lauser. Selain itu, Riano juga meminta warga untuk menyiapkan bukti-bukti kepemilikan lahan atau surat jual beli dalam pertemuan tersebut.
"Kita sepakat menyerahkan masalah ini ke wali kota agar wali kota mengundang kembali pihak terkait, yaitu PAM Jaya dan BPN," ujar Riano.
Asisten bidang Pemerintahan Pemkot Jakarta Selatan Jayadi mengatakan akan melaporkan hasil pertemuan kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
"Kami akan teruskan ke wali kota dan kami akan mengadakan dialog ulang seperti rekomendasi yang diberikan DPRD," ujar Jayadi.