JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Ellen Tangkudung, menilai perkembangan pelaksanaan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta lambat. Sistem itu belum diterapkan sementara sistem three in one akan resmi dihapus Senin (16/5/2016) besok, padahal harus ada langkah alternatif untuk mengantisipasi kemacetan, khususnya di jalan protokol.
"Pembatasan kendaraan pribadi harus tetap ada, konsisten mempersiapkan ERP untuk koridor itu, tapi lambat ya ERP ini," kata Ellen saat dihubungi wartawan, Minggu.
Dosen Universitas Indonesia itu memandang, ERP mestinya bisa dipercepat pelaksanaannya. Wacana pelaksanaan ERP sudah disampaikan sejak tahun 2013.
"Dari sisi teknologi, sudah ada vendor yang siap ikut dan teknologinya juga sudah siap. Makanya dimana kendala lambatnya ini harus segera ditangani," kata Ellen.
Jika pelaksanaan ERP terkendala aturan, Ellen berpendapat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa segera memproses peraturan gubernur (Pergub) ERP.
"Kami bisa mendorong dan memberi rekomendasi, pergub yang harus disiapkan," kata Ellen.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan langkah paling efektif dalam mengantisipasi kemacetan setelah three in one dihapus adalah dengan menerapkan ERP. "Lebih penting kami lakukan percepatan ERP. Tapi mungkin agak lama (baru diterapkan) tahun 2017," kata Andri beberapa waktu lalu.
Saat ini, kata dia, proses pembahasan ERP baru akan masuk tahap pelelangan. Sebelum pelelangan, diperlukan peraturan gubernur yang mengatur peralihan pengelolaan aset ERP dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI ke Dishubtrans DKI Jakarta.
Ada dua perusahaan yang sudah melakukan uji coba ERP di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said, yakni Kapsch dan Q-Free.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.