Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan Sepeda Motor Jalur Sudirman - Thamrin Usai Penerapan ERP

Kompas.com - 13/05/2016, 18:52 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarangan sepeda motor di jalur Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin akan diberlakukan setelah penerapan electronic road pricing (ERP). ERP sendiri akan mulai diterapkan pada 2017 di dua jalur antara lain Jalan Rasuna Said dan Jalan Sudirman - Jalan MH Thamrin.

"Penerapan penambahan (pelarangan sepeda motor) setelah ERP jalan. Jadi adil, roda dua gak boleh masuk, roda empat boleh masuk, tapi bayar," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Langkah itu dianggap adil, sekaligus menepis anggapan keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pengendara mobil setelah sistem "three in one" dihapus.

"Enggak pake mihak gue. Enggak kenal. Kalau mihak susah," tambah Andri. (Baca: Ahok: Perluasan Larangan Sepeda Motor Tunggu Pelebaran Trotoar Rampung)

Sosialisasi pelarangan sepeda motor jalur Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin akan dilakukan sebelum ERP diluncurkan. Sehingga pengendara sepeda motor di Jakarta mengetahui aturan baru tersebut.

ERP sendiri disiapkan Pemprov DKI Jakarta terkait solusi dari penghapusan three in one. Dengan adanya ERP dan pelarangan sepeda motor di jalur Sudirman - Thamrin, diharapkan dapat mengurai kemacetan di Jakarta. (Baca: Sepeda Motor Dilarang Lintasi Jalan Sudirman Setelah Pembatas Jalur Cepat Dibongkar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com