JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengebut perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warganya. Hingga kini 6,8 dari 7,1 juta warga Jakarta tercatat telah merekam e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya agar seluruh warga DKI bisa terekam e-KTP. Hasilnya, perekaman e-KTP sejauh ini sudah mencapai 98 persen.
"Jumlah yang belum merekam tinggal sekitar dua persen saja. Kita akan terus kejar sisanya untuk segera dilakukan perekaman," kata Edison, Rabu (18/5/2016).
Edison mengetakan, upaya percepatan perekaman e-KTP di Jakarta dikejar pihaknya dengan layanan jemput bola. Layanan tersebut digelar setiap Sabtu dengan mendatangi rumah warga yang belum melakukan perekaman.
"Umumnya yang belum merekam itu karena faktor sakit, lansia atau gangguan jiwa. Sehigga agak kesulitan kalau harus datang ke loket. Jadi kita yang datang langsung ke rumahnya," jelasnya.
Di luar faktor itu, lanjut Edison, ada sejumlah warga yang enggan merekam e-KTP. Warga seperti itu umumnya yang dahulu memiliki dua hinga tiga KTP dengan domisili berbeda.
"Kalau mereka rekam kan otomatis berlaku satu. Itu yang ada beberapa orang menghindar. Hal ini dari pengalaman sebelumnya," tandasnya. (Baca: Buat KTP Elektronik Palsu di Pramuka Ditarif Rp 700.000)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.