Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pembuatan E-KTP di Kelurahan Dijanjikan sampai Tiga Pekan?

Kompas.com - 02/05/2016, 14:37 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembuatan KTP elektronik atau e-KTP di Kelurahan Kebon Sirih dianggap cukup lama. Hal itu dikeluhkan salah satu warga, Apip Suratman (20).

Apip memproses pembuatan KTP pada Jumat (29/4/2016) lalu. Ia kemudian kembali lagi pada Senin (2/5/2016) ini untuk mengambil resi. Nantinya, resi itu digunakan untuk pengembalian e-KTP ketika sudah jadi.

Menurut Apip, proses awal pembuatan tak memakan waktu lama. Proses awal itu hanya memakan waktu 15 menit untuk beberapa tahapan, seperti foto, pengisian identitas diri, serta penyerahan surat keterangan dari pengurus RT dan RW setempat.

"Setelah itu, saya pulang dan kembali besok (Senin, 2 Mei 2016) untuk pengembalian resi," kata Apip di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Setelah mengambil resi, Apip kemudian tak lantas menerima e-KTP. Ia diminta untuk menunggu waktu hingga tiga pekan untuk mendapatkan e-KTP.

"Disuruh nunggu lagi dua sampai tiga minggu untuk ambil (e-KTP)," kata Apip.

Apip tak mengetahui alasan pengambilan e-KTP harus menunggu tiga pekan. Pasalnya, pegawai kelurahan tidak memberi tahu alasan persis dari hal tersebut.

Sebagai informasi, biasanya, mesin pencetak e-KTP sudah tersedia di tiap kecamatan. Permintaan e-KTP dari kelurahan biasanya diproses di kecamatan. Jika tak ada hambatan, e-KTP bisa dicetak pada hari itu juga.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat Warisih menjelaskan, idealnya, proses pencetakan e-KTP dilakukan dalam waktu satu sampai dua hari karena mesin tersebut sudah tersedia di beberapa kecamatan.

"Kalau hari ini direkam (data dan foto), besok dikirim, langsung bisa dicetak hari itu juga," kata Warisih.

Menurut alurnya, setelah di kelurahan, data pembuatan e-KTP dikirim ke sudin dukcapil. Di sana, data akan disortir untuk dikirim per kecamatan jika sudah memiliki alat pencetakan e-KTP.

Jika tidak, maka e-KTP akan dicetak di sudin dukcapil. Setelah dicetak, e-KTP akan langsung dikirim ke kelurahan lagi.

Menanggapi adanya pencetakan e-KTP hingga dua dan tiga pekan, menurut Warisih, hal itu merupakan antisipasi jika terdapat masalah di mesin pencetakan.

"Teman-teman saya yang bilang 14 hari itu dipikir belum ada penambahan alat. Aslinya sudah cepat, kok," kata Warisih.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Ia tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli).

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," ujar dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup untuk KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.

Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden. Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com