JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City.
Polisi menangkap seorang mucikari berinisial N (25) dan empat pekerjanya. Salah satu dari empat gadis yang menjadi pekerja seks komersial itu, yakni TSY, diketahui masih di bawah umur.
(Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi "Online" di Apartemen Kalibata City)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, TSY merupakan seorang pelajar.
"Ini orang kita dijadikan komoditas. Salah satunya ada yang berusia belum sampai 18 tahun, masih di bawah umur, pekerjaan pelajar," ujar Kombes Tubagus Ade di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Adapun tarif yang dikenakan untuk 45 menit jasa para gadis ini mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 500.000. Paket tersebut juga termasuk kamar dan alat kontrasepsi.
"Jadi, Rp 200.000 untuk jasa si mucikari, sedangkan untuk PSK-nya Rp 150.000," tambah Tubagus.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami perekrutan PSK oleh N. Berdasarkan pengakuan sementara, N baru menjadi mucikari selama 2,5 tahun. Ia menjajakan gadis-gadis ini lewat forum online.
"Dia gunakan situs online, ada semacam komunitas, nanti ada foto-foto yang dikirim, kemudian terjadi tawar-menawar. Yang bersangkutan cukup selektif. Setelah transaksi, yang bersangkutan datang ke alamat dimaksud, kemudian di sana sudah tersedia segala sesuatunya," tutur Tubagus.
N sehari-hari tidak tinggal di unit apartemen itu. Ia hanya berkunjung untuk bertransaksi atau mengecek pelanggannya.
Karena N mempekerjakan anak di bawah umur, ia dikenakan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, juncto Pasal 296 KUHP tentang mengadakan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun empat bulan, juncto Pasal 506 KUHP tentang mucikari dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.