Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Spesialis Pengganjal Kartu ATM Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/05/2016, 13:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang spesialis pengganjal kartu ATM bernama Mumuy M Stefani (29) ditangkap Tim unit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya di sebuah tempat kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2016).

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan salah satu korbannya pada 18 Mei 2016. Setelah diselidiki, ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah Jakarta.

"Pelaku ini sudah 40 kali menjalankan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2016).

Eko menambahkan, pelaku menjalankan aksinya dengan memasang jebakan untuk mengganjal "gate card" atau lubang masuk kartu ATM dengan tusuk gigi atau batang korek api.

Kanit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi menuturkan, terakhir pelaku menjalankan aksinya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Arsya menceritakan saat itu, istri pelapor sedang mengambil uang di sebuah mesin ATM.

Saat akan memasukan kartu, kartunya malah tertahan karena lubang untuk memasuk kartu (gate card) terhalang sebuah benda. Dalam keadaan panik, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dan berpura-pura ingin membantu korban.

Saat berpura-pura membantu, salah satu pelaku langsung menukar kartu ATM korban.

"Setelah itu pelaku pergi dan saat korban kebingungan datang pelaku lain yang berpura-pura membantu korban dengan tujuan mengintip PIN ATM korban," kata Arsya.

Arsya melanjutkan, keesokan harinya korban melakukan pengecekan ke bank penerbit kartu. Saat itulah korban tahu bahwa uang miliknya sudah berkurang sebesar Rp 20,9 juta. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2016.

Menurut keterangan polisi, para pelaku saat menjalankan aksinya selalu membawa senjata air softgun jenis Walter. Senjata tersebut dibawa untuk berjaga-jaga jika perbuatannya diketahui orang.

Saat ini polisi masih memburu dan mengejar pelaku lainnya dan sudah dimasukan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari tangan Mumuy polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Kawasaki Ninja, satu air softgun jenis Walter, sejumlah batang tusuk gigi, sejumlah kartu ATM dari beberapa bank, beberapa buku tabungan, empat kartu pers, satu buah obeng, satu potong kawat, 6 unit handphon, satu emblem perbakin, dan sejumlah uang.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com