JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan produk makanan resepsi pernikahan di permukiman penduduk terus dilakukan.
Hal ini untuk memastikan tidak ada makanan yang mengandung zat berbahaya. Terkait pengawasan ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa puluhan lokasi setiap pekan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmadi mengatakan, setiap pekan, pihaknya memeriksa kurang lebih 50-65 lokasi pernikahan warga.
(Baca juga: Ahok Minta Lurah Awasi Makanan di Resepsi Pernikahan)
Umumnya, kata dia, masih ditemukan zat berbahaya dalam produk makanan resepsi.
"Kita terus lakukan pengawasan. Setiap ada pemberitahuan pernikahan dari RT ke puskesmas kita turunkan tim ambil sampel dan cek," ujar dia, Kamis (26/5/2016).
Menurut dia, selain melakukan tes di lokasi, pihak Dinkes DKI membawa sampel makanan ke Labkesda DKI. Di sana, kata dia, produk pangan tersebut akan dicek kembali.
"Biasanya kalau ditemukan kita rekomendasikan untuk tidak dihidangkan. Kita juga cek dimana percampuran zat berbahaya, apakah dari bahan baku atau saat pengolahan," ujar dia.