Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Nilai Kasus Jessica Rumit

Kompas.com - 27/05/2016, 18:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menganggap kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso salah satu kasus yang rumit. Ia menganggap wajar jika berkas perkaranya baru dinyatakan lengkap di detik-detik terakhir menjelang akhir masa penahanannya.

"Jangan khawatir soal detik-detik terakhir itu ya, semuanya berjalan secara wajar. Kalau P21 diterbitkan menjelang berakhir masa penahanan itu hal yang biasa," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Selama menjadi jaksa, Prasetyo mengaku kerap mendapati masalah seperti itu. Bahkan, ada juga yang berkasnya baru lengkap setelah masa penahanan berakhir.

"Saya sebagai jaksa puluhan tahun sering menjumpai hal seperti itu. Tidak usah dipermasalahkan itu ya," kata dia. (Baca: Jaksa: Jessica Akan Dituntut Hukuman Mati)

Prasetyo mengatakan, jaksa peneliti perkara meyakini bahwa bukti-bukti yang diajukan penyidik sudah lengkap untuk dibuka di persidangan. Seluruh petunjuk sudah didapatkan melalui keterangan para saksi dan barang bukti yang sesuai satu sama lain. Bahkan penyidik polisi pun sempat pergi ke Australia untuk mencermati latar belakang dan gaya hidup Jessica.

"Kalau ada satu alat bukti yang belum terpenuhi yaitu keterangan si tersangka sendiri. Selama ini dia menyangkal, itu hak dia. Itu yang akan dikroscek dengan alat bukti yang ada," kata Prasetyo.

Jessica akan dititipkan di rumah tahanan khusus wanita Pondok Bambu di Jakarta Timur setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan ini dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Jessica dinyatakan lengkap atau P21.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan 37 barang bukti dalam kasus tersebut ke Kejari Jakarta Pusat. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan unsur pembunuhan berencana dalam berkas perkara Jessica Kumala Wongso terpenuhi.

Dalam kasus ini, Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani. (Baca: Kejari Jakpus Siapkan Jaksa Andal untuk Tangani Kasus Jessica)

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap Jessica keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.

Kompas TV Tahap Demi Tahap Perjalanan Berkas Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com