Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qlue Tak Dapat Direkayasa seperti Kata Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 30/05/2016, 10:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Qlue Rama Raditya menjelaskan bagaimana mekanisme yang dipakai dalam aplikasi Qlue sehingga dipastikan tidak dapat direkayasa bahkan disalahgunakan untuk adu domba.

Hal ini sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua RW 05 Cipete Selatan yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C dari Partai Gerindra, Abdul Ghani, yang menyebutkan Qlue rentan direkayasa dan bisa dipakai sebagai ajang adu domba.

"Qlue tidak sembarangan begitu. Ada avatar yang kalau dia menjabat sebagai Ketua RT atau RW, cuma dia yang bisa punya, atas persetujuan langsung dari lurah sebagai atasannya dia," kata Rama kepada Kompas.com, Senin (30/5/2016).

Rama menuturkan, sejak awal, pengurus RT atau RW mendaftar untuk menggunakan aplikasi Qlue, mereka harus melapor dan mendaftarkan diri kepada lurah setempat.

Dari persetujuan lurah tersebut, akun pengurus RT atau RW itu akan diberi pembeda dari akun lainnya, termasuk yang membedakannya dengan warga atau bukan.

"Kalau avatar untuk Ketua RT/RW, pakai batik, ada pecinya, jadi khusus. Enggak bisa sembarangan, apalagi direkayasa, itu enggak bisa, karena sudah by system. Kecuali kalau lurahnya sembarangan approve orang jadi Ketua RT atau RW, itu beda cerita," kata Rama.

Terkait dengan pernyataan Abdul yang menyebutkan aplikasi Qlue rentan direkayasa dan dipakai sebagai ajang adu domba, Rama membantah. Menurut dia, justru Abdul yang sebenarnya belum mengerti bagaimana cara kerja Qlue selama ini.

"Bisa jadi si Pak RW-nya ini malah belum punya Qlue, makanya dia belum tahu," ujar Rama.

Sebelumnya, Abdul berpendapat, laporan melalui aplikasi Qlue rentan direkayasa dan bisa berbuntut sebagai ajang adu domba. Ia menuturkan sistem keamanan pada aplikasi tersebut juga belum teruji.

"Apakah Qlue menjamin pihak lain tidak bisa masuk kedalam aplikasi itu dengan mengaku seolah-olah kami yang melaporkannya? Kan hal itu bisa saja terjadi," ucapnya.

"Jadi sistem keamanannya harus betul-betul proteksinya benar, (Qlue) bisa menyebabkan adu domba. Misalkan saya pake nama anda, terus buat laporan, itu bisa jadi fitnah," ujarnya.

Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.

Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan menginstal aplikasi tersebut, terutama CROP.

Kompas TV Ada Aplikasi untuk Keluhan Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com