Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Cumi Beku Menggunakan Bajaj, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/05/2016, 15:41 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Seorang karyawan PT Mukti Mina Rejeki di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, R (30), ditangkap polisi karena mencuri cumi beku dari gudang tempatnya bekerja. Dia mengeluarkan cumi tersebut tanpa izin petugas yang berwenang dan mengangkut hasil curiannya menggunakan bajaj.

Selain R, polisi juga menangkap empat tersangka lain, R (29), J (29), S (21), dan A (24). Mereka juga ditangkap karena mencuri cumi beku di perusahaan yang sama.

Kelima pencuri cumi beku tersebut merupakan bagian dari 37 tersangka yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam operasi pekat jaya menjelang bulan Ramadhan.

"Dari hasil kegiatan operasi pekat yang berjalan hingga saat ini, kami sudah berhasil mengungkap 25 kasus serta 37 tersangka, baik itu masalah kejahatan jalanan maupun juga pekat (penyakit masyarakat)," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Ruly Indra Wijayanto di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).

Untuk kejahatan terkait penyakit masyarakat, polisi menangkap 17 tersangka yang terlibat perjudian dan 1 tersangka yang memperjualbelikan VCD/DVD porno.

"Kami telah berhasil mengamankan 9 kasus perjudian dengan 17 orang tersangka. Kemudian juga kasus penjualan VCD porno sebanyak 113 keping diamankan," kata Ruly.

Sementara itu, untuk kejahatan jalanan dan pencurian, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk lima pencuri cumi beku. Keenam tersangka lainnya terlibat dalam kasus perampokan di jalanan.

"Kami berhasil mengungkap 9 kasus dengan total 11 tersangka di mana 4 kasus itu adalah curanmor, kemudian pencurian dengan pemberatan, kemudian curas (pencurian dengan kekerasan)," ucap Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor DH Inkiriwang dalam kesempatan yang sama.

Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di parkiran JICT Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke. Selain itu, polisi juga menangkap preman-preman yang beraksi di sekitar pelabuhan.

"Kasus yang meresahkan masyarakat juga terkait premanisme. Kami mengungkap 4 kasus serta 6 tersangka di sini," kata Ruly.

Polisi menjerat tersangka kasus pencurian, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat dengan berbagai pasal.

"Pasal yang kami gunakan kami terapkan berlapis pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Khusus untuk VCD porno kami terapkan khusus UU Pornografi UU Nomor 4 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan denda 250 juta sampai 5 miliar," tutur Victor.

Kompas TV Ini Pencurian di Bandara Yang Terekam Kamera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com