Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tak Diadili dengan Benar, Terpidana Mati Kasus Narkotika Ajukan PK Kedua

Kompas.com - 31/05/2016, 14:21 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Michael Titus Igweh bersama tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) yang kedua kalinya kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (31/5/2016).

Titus sudah pernah mengajukan permohonan PK pertama tahun 2011. Namun permohonannya tidak dikabulkan.

"Klien kami yakin bahwa dirinya tidak bersalah karena sejumlah kejanggalan dari proses hukum sebelumnya yang telah dia lalui. Sekarang, semua kejanggalan itu akan kami paparkan di depan majelis hakim peninjauan kembali sekaligus memohon agar peninjauan kembali untuk kedua kalinya ini bisa dilakukan," kata salah satu kuasa hukum Titus, Sitor Situmorang, kepada Kompas.com, Selasa siang.

Titus terjerat kasus narkotika tahun 2002. Dia didakwa atas kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram dan mendapat vonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Ketika dijatuhi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2003, terdakwa lainnya, yaitu Hillary Chimizie, divonis hukuman serupa dengan Titus. Keduanya disebut terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, heroin yang dimaksud didapati di dua tempat, yakni di sebuah rumah di Tangerang, Banten, dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun selama masa persidangan hingga dirinya divonis hukuman mati, Titus menilai ada sejumlah kejanggalan, seperti keterangan yang memberatkan dia didapat dari dua tersangka dalam kasus lain yang telah meninggal dunia saat masih mengikuti proses penyidikan. Selain itu, hukuman yang diberikan kepada Hillary setelah peninjauan kembali dikabulkan, jadi jauh lebih ringan ketimbang Titus.

Hillary disebut Sitor kemudian hanya dihukum 12 tahun penjara, sedangkan Titus tetap dengan hukuman mati. Padahal, menurut Sitor, Hillary tidak pernah menyebutkan Titus menerima bahkan memiliki heroin 5,8 kilogram itu.

Titus juga mengungkapkan, dia tidak kenal dengan Hillary ketika dirinya ditangkap. Titus baru mengenal Hillary setelah keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan permohonan. Sebelum sidang selanjutnya digelar, majelis hakim akan meneliti permohonan peninjauan kembali dari kuasa hukum Titus dan mempertimbangkan alat bukti yang disertakan, yakni keterangan saksi ahli yang menyebutkan Titus tidak berhubungan dengan tindak pidana perdagangan narkotika jaringan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com