Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Saudara Jenderal, Pria Ini Janji Bisa Bebaskan Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 29/04/2016, 18:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial DD (38 tahun) dibekuk polisi karena menipu sebagai makelar kasus dengan modus mengaku bersaudara dengan seorang jenderal polisi. Kejadian bermula ketika pelapor, Rita Sulistianti (40), ingin agar kakak iparnya, Samin Ginting, yang tersangkut kasus narkoba bebas dari bui.

Keluarga Samin panik dan mencari cara agar Samin bisa bebas karena yakin Samin tak bersalah. Beberapa pekan silam, Rita kebetulan bertemu dengan DD yang mengaku bisa memuluskan perkara hukum.

DD meyakinkan Rita bahwa ia mengenal sejumlah "orang dalam", mulai dari Kapolsek hingga Kanit Reskrim. Korban yang telah yakin pun bersedia memberikan uang pelicin sebesar Rp 15 juta yang diminta DD setelah dirayu melalui telepon beberapa kali.

Agar terlihat meyakinkan, DD bahkan melakukan transaksi itu di area parkir sepeda motor Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Selama saya dan semua anggota dinas di sini, baru kali ini lihat tersangka dan mungkin baru pertama kali beraksi. Pengakuannya baru sekali," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto, di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Rita yang sudah telanjur memberikan uang pun merasa tertipu karena kakak iparnya tak kunjung bebas. Ia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap DD di sebuah rumah dinas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu, saat sedang mengantar burung.

DD yang diketahui memiliki hobi memelihara burung pun mengaku telah menghabiskan uang Rp 15 juta yang diberikan Rita itu untuk berfoya-foya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar jangan tergiur iming-iming makelar kasus hukum seperti DD. Masyarakat disarankan untuk mengikuti prosedur hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Tersangka mengaku punya famili bintang satu, tapi tak jelas di mana bintang satunya. Saudara jenderal mana yang bisa mengintervensi penyidik. Padahal, atensi pimpinan sendiri semua kasus narkoba itu harus dilanjut proses hukum, tak ada toleransi," kata Ary.

Atas kejahatannya itu, DD pun harus mendekam di bui dan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Megapolitan
Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Megapolitan
Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Megapolitan
Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada 'Gap' 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

Megapolitan
Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Megapolitan
Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Megapolitan
Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Megapolitan
Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com