Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pemprov DKI Dapat WDP Ketiga Kalinya, Ahok Puas dengan Kinerja BPK

Kompas.com - 02/06/2016, 07:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk ketiga kalinya. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak puas dengan kinerja auditor Badan Pemeriksa Keuangan (RI) yang memeriksa laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2015.

"Ya lumayan dapat WDP, kita terima kasih dan tim BPK yang ini profesional dan terbuka," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/6/2016).

Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan salah satu faktor yang membuat laporan keuangan DKI 2015 mendapat opini WDP adalah belum adanya pencatatan piutang dari konversi kewajiban pengembang untuk membangun rumah susun.

Pemprov DKI juga belum mengatur pengukuran nilai aset fasilitas sosial dan fasilitas umum milik para pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau SIPPT.

"Kebijakan pemberian hak izin tersebut pada pengembang belum mengatur pengukuran nilainya sehingga penerapan yang menyulitkan penagihan," kata Moermahadi.

Mengenai hal itu, Ahok menyimpulkan, pembukuan keuangan pemerintah daerah saat ini sudah seperti pembukuan keuangan perusahaan swasta. Dengan demikian, semuanya harus tercatat dengan angka, termasuk aset dan utang piutang.

"Kami banyak sekali kewajiban fasum fasos termasuk rusun dari pengembang banyak yang enggak bayar. Nah itu nilai uangnya berapa, itu yang mesti ditemukan," ujar Ahok. (Baca: Rekomendasi BPK Atas Laporan Keuangan DKI 2015)

Ahok dan BPK tahun lalu

Bisa dibilang, penyampaian LHP BPK tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Sebab pada tahun lalu, Ahok sempat berselisih paham dengan BPK RI terkait penyerahan LHP BPK tahun anggaran 2014. Ahok marah karena tidak diberikan salinan LHP BPK.

Padahal, menurut dia, setiap tahunnya, BPK biasanya memberi salinan buku LHP kepada Gubernur serta memberi kesempatan Gubernur untuk berpidato. Hal itu sama seperti yang dilakukan Basuki saat tahun 2014 lalu ketika menerima LHP tahun anggaran 2013.

"Maksud saya, itu enggak lazim saja. Bagaimana bertahun-tahun laporan itu harus diserahkan kepada kepala daerah melalui sidang paripurna tiba-tiba tidak tertulis (laporan diserahkan ke Gubernur). Ini begitu serius, satu buku buat DPRD dan satu buku buat Gubernur," kata Basuki ketika itu.

Akibat masalah ini, Sekretaris Dewan saat itu, Sotar Harahap, sampai dipecat oleh Ahok. Sebab Sotar mengatakan LHP BPK memang tidak harus diberikan kepada Gubernur. Namun, itu dulu. Tahun ini, Ahok mendaparkan kesempatan untuk berpidato usai menerima LHP BPK tahun anggaran 2015.

Dia juga menyebut auditor BPK tahun ini sudah memeriksa dengan profesional dan transparan. Ahok menyadari Pemprov DKI memang pantas mendapatkan predikat WDP. Meski demikian, dia bertekad untuk mengubah predikat tersebut menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tahun depan. Tepatnya tahun terakhirnya menjabat sebagai gubernur di periode 2012-2017.

"Makanya kita akan perbaiki, kita target kan tahun depan (BPK) mengakui WTP," ujar Ahok. (Baca: DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Terkait dengan Opini WDP dari BPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com