Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pengedar Dollar Palsu Senilai Rp 4,2 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2016, 17:16 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan tersangka pengedar dollar palsu ditangkap polisi di tiga tempat berbeda di wilayah Jakarta. Mereka mengedarkan uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS.

Kedelapan orang itu berinisial LUK (38), IKS (59), EDG (39), IGN (39), RUS (46), DEB (54), RAY (38) dan seorang perempuan berinisial YAS (56).

"Mereka ini hanya pengedar. Sementara penyuplai mereka berinisial MUH dan WLM, masih buron," kata Kasubdit VI Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2016).

Andi menjelaskan, kedelapan pelaku tersebut ditangkap di tempat berbeda. Tersangka IKS dan LUK ditangkap di pusat perbelanjaan di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada 27 Mei 2016.

"Dari tersangka LUK dan IKS disita barang bukti uang dolar palsu pecahan 100 dollar sebanyak 996 lembar," ucapnya.

Mereka mengaku mendapatkan uang dolar palsu dari tersangka WLM yang beralamat di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun sampai saat ini, WLM masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada tanggal 29 Mei 2016, polisi menangkap tersangka DEB, EDG, IGN, dan RUS di depan Kebon Binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Dari keempatnya disita barang bukti 1.581 lembar dolar palsu pecahan 100 dollar.

"Mereka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka MUH yang masih buron," ujarnya.

Pada tanggal 30 Mei 2016, polisi juga menangkap tersangka YAS dan RAY di Blok M Plaza, Jakarta Selatan dengan barang bukti 700 lembar dolar palsu pecahan 100 dollar. YAS dan RAY juga mengaku mendapat uang dolar palsu tersebut dari tersangka WLM (DPO).

Andi menerangkan, dari 3.227 lembar uang palsu itu, jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 4,2 miliar.

Dari hasil penjualan dollar palsu tersebut, pelaku mendapat keuntungan sebesar sepuluh persen. "Para tersangka mendapat keuntungan sepuluh persen dari hasil penjualan. Untuk di Thamrin 996 lembar uang 100 dollar dijual Rp 50 juta. Ragunan 1.581 lembar dijual Rp 100 juta. Blok M 700 lembar dijual Rp 50 juta," kata Andi.

Para tersangka pengedar uang palsu itu terancam dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com