JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut warga Muara Angke yang menolak direlokasi adalah warga yang sudah mendapat unit rumah susun di Rusunawa Muara Baru disertai dengan uang kerahiman pada 2013. Namun, kata dia, warga tersebut kemudian menjual unit huniannya dan membangun kembali hunian ilegal di pinggir laut.
Pernyataan itu disampaikannya setelah sebelumnya didatangi sekelompok warga Kampung Baru, Muara Angke, yang menolak direlokasi. Warga mendatanginya langsung ke Balai Kota, Kamis (9/6/2016).
"Aku kenal kok sama mereka semua. Waktu 2013, ada yang mau nginep di rumah dinas Pak Gubernur, Pak Jokowi waktu itu. Aku punya rekaman videonya lengkap pas rapat. Waktu itu kami mau perluasan tempat pelelangan Ikan. Di situlah pertama kali kami memberikan uang kerahiman," kata Ahok. (Baca: Warga Sebut Kampung Baru di Muara Angke Akan Digusur Sebelum Lebaran)
Atas dasar itu, Ahok menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi bagi warga. Penggusuran dan relokasi terhadap permukiman warga Kampung Baru diketahui akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pas (2013) kami bangun pasar, mereka dapat duit kan, tetapi maju lagi ke laut, nancepin rumah di pinggir laut," ujar Ahok.
Sebelumnya, warga mengatakan alasan mereka menolak direlokasi karena waktunya kurang tepat. Eni menilai tidak tepat apabila relokasi dilakukan sebelum Lebaran. (Baca: Ahok Marah terhadap Warga Muara Angke yang Tolak Direlokasi)
Relokasi yang hendak dilakukan Pemprov DKI dilakukan karena permukiman warga Kampung Baru, Muara Angke, terkena dampak dari pembangunan tanggul A. Tanggul A adalah tanggul setinggi 3,8 meter yang merupakan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.